Mahfud MD: Novel Memiliki Bukti Foto Diduga Pelaku Teror


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan Novel Bawesdan memiliki sejumlah foto yang diduga sebagai pelaku teror yang menimpa dirinya. Foto itu pun sudah dikirim ke penyidik di Polda Metro Jaya.

Demikian hal tersebut disampaikan Mahfud dalam dialog pagi ini di TVOne, Jakarta.

Dia menjelaskan, selama sepekan terakhir Novel merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal dan saat itu dia mencoba memotret orang yang diduga selalu membutinya itu.

Menurut Mahmud insiden novel itu merupakan pesan kepada penegak hukum, sebab kalau niatnya untuk membunuh hal itu sangat mudah dilakukan, namun itu tidak terjadi.

"Agendanya utamanya dalam kasus ini adalah pesan agar kepada penyidik yang lain tidak macam-macam mengungkapkan kasus," ujarnya.

Baca juga: Penyidik KPK Novel Bawesdan Disiram Air Keras Usai Shalat Subuh

Mahfud juga meyakini polisi dapat mengungkap motif penyiraman air keras Novel Baswedan. Sebab polisi punya rekam jejak baik dan cepat dalam mengungkap kejahatan pidana umum.

"Polisi kita bisa ungkap orang dimutilasi. Tangan di Pasuruan, kepala di Jember ketemu pelakunya kemudian Rian bisa diungkap, dan terakhir yang dibunuh Dimas Kanjeng bisa diungkap," imbuhnya.

Mahfud sendiri tidak ingin menduga motif dan pelaku teror terhadap Novel Baswedan. Lantaran ada banyak perkara kasus korupsi yang ditangani oleh Novel.

"Terutama kasus peran Novel dengan integritas dan ketegasannya melawan korupsi. Nah orang bisa menduga-menduga cuma kalau itu banyak sekali, kalau menuding ada kaitan E-KTP itu ada puluhan orang, lalu siapa dibelakangnya? kemudian ada korupsi lain ditangani Novel," katanya.

Oleh karena itu kita berharap harus polisi dapat mengungkap ini dengan sungguh-sungguh.

Saat ini kondisi Novel sudah agak baik, meski salah satu matanya belum berfungsi normal. Tim Medis menyebutkan perlu waktu dua hingga tiga hari untuk kembali kepada kondisi semula. n(R-007)

0 Response to "Mahfud MD: Novel Memiliki Bukti Foto Diduga Pelaku Teror"

Posting Komentar