Bang Uci dan Ariesman Tersangka, Kapan KPK Menyasar Gubernur Agung Podomoro?

JakartaDaily.Id |  Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja kini ditahan KPK terkait kasus penyuapan kepada anggota DPRD DKI M Sanusi. Kubu Ariesman membenarkan adanya pemberian uang.

"Iya memang dua kali diberikan," kata pengacara Ariesman, Ibnu Akhyad, usai mendampingi kliennya di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, pada Sabtu (2/4).

Ibnu tak menjelaskan lebih rinci ketika ditanya siapa yang menjadi inisiator serah terima uang.

Menurutnya itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. "Saya enggak bisa menjelaskan isi BAP-nya. Yang jelas ada uang Rp 2 miliar yang diserahkan ke M Sanusi," kata Ibnu.

Ariesman dijadikan tersangka terkait dengan penyuapan dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI serta Trinanda Prihantoro selaku karyawan PT APL sebagai tersangka.

Ibnu mengatakan, kliennya hanya ditanyai 10 pertanyaan seputar penyerahan duit kepada politikus Partai Gerindra itu. Ariesman diduga menyuap Sanusi sebesar Rp2 miliar yang dilakukan dalam dua termin. Pertama dilakukan pada 28 Maret sejumlah Rp 1 miliar.

Uang itu juga telah digunakan Sanusi dan tersisa Rp 140 juta. Termin kedua dilakukan pada Kamis (31/3) dan langsung ditangkap KPK. Saat itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,140 miliar.

Sebelumnya, Direktur PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (1/4) malam, setelah sebelumnya dilaporkan buron dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sehari sebelumnya.

OTT KPK yang menyasar Bos Podomoro ini sontak membuat publik bertanya, apakah KPK juga akan menyasar Ahok yang dijuluki ""Gubernur Agung Podomoro"?

Apa hubungan Ahok dengan Podomoro sehingga Ahok dijuluki "Gubernur Agung Podomoro"?

Berikut postingan dari Kompas.com sekitar sebulan yang lalu sebelum Bos Podomoro dijadikan Tersangka KPK.

[Senin, 7 Maret 2016 | 06:29 WIB]
Ahok dan Sebutan "Gubernur Agung Podomoro"

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama memimpin Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sering memanfaatkan biaya pihak swasta untuk merealisasikan program, mulai dari program corporate social responsibility (CSR) hingga kewajiban tambahan pengembang.

"Waktu saya baru pertama kali masuk sini (menjabat Wakil Gubernur DKI), waktu banjir pertama kali, hampir semua rusun di DKI hancur. Saya minta bantuan pengembang Ciputra, Lippo, dan Agung Podomoro untuk membangun rusun," kata Ahok kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Agung Podomoro disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Ahok. Bahkan, Ahok tak masalah jika dirinya disebut Gubernur Agung Podomoro.

Pengembang tersebut membangun rusun, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), jalan layang non-tol Pluit, gedung parkir Polda Metro Jaya, hingga reklamasi Pulau G oleh anak usaha Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).

Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.

"Saya sampai dibilang Gubernur Agung Podomoro, karena sedikit-sedikit Agung Podomoro. Mau gimana lagi? Saya sudah kenal dekat dengan Agung Podomoro sejak dulu, makanya gampang minta bantuan," kata Ahok. (sumber;Kompas)

(R/PP/Kompas/Ilham)

0 Response to " Bang Uci dan Ariesman Tersangka, Kapan KPK Menyasar Gubernur Agung Podomoro?"

Posting Komentar