Pakar Hukum Ini Minta Ahok Segera Bertobat

Pernyataan Gubernur DKI, Basuki Tjahja Purnama  yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) `ngaco` dalam mengeluarkan audit hasil investigasi soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) menuai kritik tajam.

Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Masnur Marzuki menegaskan Ahok sebaiknya bertobat karena kerap menebarkan kebencian pada lembaga negara.

“Ahok hendaknya bertobat dalam menebar kebencian pada lembaga negara. Pernyataannya menyebut BPK `ngaco` tidak hanya menghina lembaga negara, juga telah melecehkan nalar negara hukum konstitusional yang dianut dalam UUD 1945,” katanya seperti yang disitat Harian Terbit di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, BPK merupakan satu-satunya auditor negara yang berwenang menurut konstitusi mengaudit kerugian negara dalam sebuah tindak pidana.

"Ahok sudah membunuh nalar konstitusionalisme yang kita pelihara. Itu jelas penghinaan kepada lembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD," kata Masnur.

Dia menambahkan, audit yang dilakukan BPK semestinya dihormati dan bila ada perbedaan pendapat bisa menggunakan saluran hukum yang ada, bukan dengan melempar tuduhan tak bertanggungjawab begitu seperti yang dicontohkan Ahok.

Masnur pun berpendapat, seharusnya Ahok `legowo` saja menghadapi pemeriksaan KPK tanpa harus mencari kambing hitam. "Ahok ini perlu disekolahkan lagi ke Lemhanas. Kalau tidak begitu dia akan jadi sungai dangkal yang berisik terus," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Ahok sempat menyebut BPK `ngaco` terkait kasus lahan Sumber Waras. Ahok mengungkapkan, BPK mengusulkan hal yang tak masuk akal, seperti mengembalikan uang pembelian lahan Sumber Waras yang dibeli oleh Pemprov DKI.

"BPK `ngaco` suruh balikin terus suruh jual balik. Kalau jual balik pakai harga lama dong. Tapi masa Sumber Waras mau beli harga baru?" kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).

Dia bilang membeli dan menjual kembali lahan yang sudah ada transaksinya bukanlah perkara mudah. Dia bilang DKI harus mengembalikan uang tersebut kepada persidangan melalui jaksa. Kemudian jaksa akan menggugat secara perdata kepada Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

"Digugat bahwa dalam dagang ada kerugian, ini yang harus dikembalikan. Nah sekarang masalahnya apa betul ada kerugian?" ucap Ahok dengan nada bertanya.

Kalaupun nantinya dijual, makan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2016 akan berbeda dari sebelumnya. Posisi pengambil keputusan akan susah dalam hal ini. "Kalau mau jual NJOP pun sudah pasti naik. Kalau naik pasti saya ditangkap BPK (nominal tak sesuai)," terang dia.

Sementara itu, BPK juga mengusulkan agar DKI mencari tanah lain untuk didirikan Pusat Rumah Sakit Kanker tersebut. Namun Ahok menyerang balik. Dia menantang BPK untuk mencari lahan setidaknya dengan luas tiga hektar untuk didirikan pusat kesehatan.

"Cariin tanah di Jakarta dekat RS. Dharmis dan RS. Harapan Kita dengan harga NJOP! Gue beli sekarang!," ungkap Ahok.

Di balik semua itu, dalam pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/4/2016), Ahok punya sedikit membikin pertanyaan untuk penyidik. Dia mempertanyakan kepada KPK soal alasan BPK yang `ngebet` memaksa DKI menjual kembali lahan Sumber Waras.

"Pernah enggak anda curiga soal kasus ini? Soalnya ini tanah begitu murah terlebih lagi pakai NJOP, pasti ada pengusaha mau beli," ucapnya.

0 Response to "Pakar Hukum Ini Minta Ahok Segera Bertobat"

Posting Komentar