DPR Dorong KPK Bongkar Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak menutup-nutupi keterlibatan eksekutif dalam kasus suap mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi dan zonasi yang akan menjadi payung hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut Fadli Zon, KPK harus membongkar kasus tersebut agar publik mengetahui apa sesungguhnya terjadi. Dan dia juga mengingatkan KPK tidak boleh menutup-nutupi kalau eksekutif terlibart. Fadli Zon sendiri merasa yakin eksekutif terlibat dalam kasus itu.

"Sebab reklamasi sudah berlangsung  dan melibatkan korporasi. Jadi KPK harus serius dan jangan tebang pilih," katanya.

Hal senada juga disampaikan Jurubicara 98 Indonesia Tolak Reklamasi Teluk Jakarta, Agung W Hadi, pada Selasa (5/4). 98 Indonesia merupakan Sekretariat Bersama (Sekber) eksponen Gerakan 98 antara lain dari Forkot, Frontjak, Famred, Forbes, Kamtri, KB-UI, dan Frontkot.

Desakan untuk segera menangkap staf khusus Gubernur Basuki Tjahja Purnama, Sunny Tanuwidjaja juga mengemuka. "Kami meyakini Sunny tahu banyak terkait keluarnya izin reklamasi oleh Ahok," kata Agung.

KPK telah menangkap pihak pengembang dan anggota legislatif, sementara eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta yang dinahkodai oleh Ahok sebagai pemberi izin proyek reklamasi Teluk Jakarta belum diusut. Sunny Tanuwidjaja, kata Agung, menjadi saksi kunci untuk menuntaskan skandal reklamasi Teluk Jakarta.

Sunny adalah peneliti senior CSIS. Selain pendiri dan direktur eksekutif Center For Democracy and Transparency (CDT) yang kini berkantor di Balaikota DKI, Sunny kini tercatat sebagai staf khusus Gubernur Ahok, alias Zhong Wan Xie. Sunny yang tak lain adalah iparnya Ahok dan kerabat Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, disebut-sebut jadi penghubung antara Ahok dengan pengusaha dan Ahok dengan dewan.

"Kami mendesak KPK menuntaskan skandal reklamasi Teluk Jakarta sampai ke akar-akarnya," imbuh Agung lagi.

Sementara itu Jim Lomen, Sekjend PMKRI 2000-2002 dan aktivis 98 KAMTRI, menegaskan bahwa penangkapan Sunny harga mati untuk KPK.

"Sunny dan Ahok jangan bersembunyi di balik tagline BTP (Bersih, Transparan, Profesional) untuk memuluskan niat jahat merugikan masyarakat, dan ingin menciptakan Hongkong baru di Indonesia," serunya memperingatkan.(Epi/RMOL/Denny)

0 Response to "DPR Dorong KPK Bongkar Kasus Reklamasi Teluk Jakarta"

Posting Komentar