JK: Reklamasi Harus Merujuk pada AMDAL

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut reklamasi pantai bukan hal yang dilarang. Namun reklamasi harus memperhatikan kondisi lingkungan juga masyarakat.

"Reklamasi bukanlah sesuatu hal yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungannya, kepentingannya dan menjaga rakyat. Jadi Singapura reklamasi, kita juga beberapa tempat reklamasi tapi tergantung apakah sesuai AMDAL-nya atau kepentingan masyarakat keseluruhan terjamin. Itu kan maknanya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) itu," kata JK di kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus.

JK mengaku belum mengetahui detail aturan terkait reklamasi dan pihak yang berwenang mengeluarkan keputusan pelaksanaan. Namun yang terpenting reklamasi harus merujuk pada AMDAL agar tidak merusak lingkungan.

"Yang paling penting itu tentu semua upaya seperti begitu harus ada AMDAL-nya. saya tidak tahu AMDAL-nya (reklamasi), biasanya kalau yang besar AMDAL-nya itu di pusat.

Mengenai adanya pihak yang merasa dirugikan karena reklamasi, JK mengganggap protes tersebut merupakan pandangan pihak terkait yang bisa berbeda-beda.

"Tentu ada ukuran-ukuranya tersendiri," ujarnya.

Reklamasi kini jadi sorotan setelah KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap yakni anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.**

0 Response to "JK: Reklamasi Harus Merujuk pada AMDAL"

Posting Komentar