Cerita Kapolri Soal Istri Muda Santoso

Abu Wardah dan kelompoknya semakin terdesak di hutan pegunungan wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Kelompok itu kian kekurangan persediaan makanan, setelah sekitar 6 tahun berada di Hutan.

Demikian dipaparkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Sabtu Hari ini.

"Sejak sekitar tahun 2010-an atau 2011, sekitar itu (Santoso berada di hutan)," katanya.

Sebelumnya, Santoso atau Abu Wardah pernah terjerat kasus pidana sebelum bersembunyi di hutan dan membangun kekuatan. Saat ini, mereka (Santoso Cs) membawa istri mudanya ke dalam hutan.

"Istrinya itu kan istri yang muda, sedang istri yang lama dan anak-anaknya kan masih ada Poso," imbuh Kapolri.

Seperti dirilis pada laman You Tube, vidio Santoso Cs ini tampak menantang para penegak hukum. Selain menunjukkan aktifitas pasukannya tengah latihan di hutan Poso, mereka juga meng-uploud rekaman sedang mandi di sebuah sungai dengan membawa senjata laras panjang.


Lebih lanjut Kapolri menjelaskan, Santoso alias Abu Wardah tak hanya nikah lagi tanpa izin dari istri pertamanya Warni. Komandan Mujahidin Indonesia Timur itu juga tak pernah memberi nafkah untuk Warni dan keempat anak perempuannya.

Warni dinikahi Santoso pada 1998 di Dusun Bhakti Agung, Poso Pesisir Utara. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai 4 orang anak perempuan.

Santoso pergi meninggalkan Warni dan keempat anaknya pada 2012. Sejak itu  anak perempuan nomor pertama Santoso kini menempuh pendidikan di sebuah pesantren di Jawa Tengah.

Anak ketiganya dirawat oleh kakak perempuan Santoso. Adapun anak kedua dan terakhir tinggal bersama Warni.

Sejak 2012 hingga kini Warni tak pernah dikirimi nafkah oleh Santoso sebagai kepala rumah tangga.

Warni terpaksa mencari nafkah sendiri untuk makan dan biaya pendidikan dua anaknya. Dia membuka warung kelontong kecil-kecilan di depan rumahnya.


Dia berharap Santoso kembali dan berkumpul bersama keluarga. Hingga saat ini Warni tak percaya Santoso telah menikah lagi dengan perempuan lain.(R/dt)

0 Response to "Cerita Kapolri Soal Istri Muda Santoso"

Posting Komentar