Status Kantor Teman Ahok Aset Pemda

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali disorot. Tunas Indonesia Raya (Tidar) DKI Jakarta, menantang Teman Ahok agar buka-bukaan soal penyewaan kantornya di Graha Pejaten, Jakarta Selatan yang nota bene bangunan tersebut aset milik pemerintah.
"Kantor Teman Ahok sewa kantornya atas nama siapa, dananya dari mana, dan kontrak sewanya bagaimana. Jadi dibuka saja ke publik," kata Ketua Tidar DKI Jakarta Yudha Permana. Dia menambahkan, Teman Ahok harus berani jujur soal kantornya.
"Kok lempar isu ke orang lain terus, sekali-sekali berani bertanggungjawab dan jujurlah," imbuh Yudha.

Teman Ahok sempat mengatakan jika pihaknya dilarang menggunakan tempat tersebut, maka perusahaan lain atau bahkan partai yang menempati lahan tersebut juga harus dibersihkan. Bagi Yudha ini tak masalah, asal itu adil. "Harus adil. Semua penyewa dengan tujuan usaha harus diusir juga, termasuk Cyrus Network yang juga berkantor di sana," ujarnya. (R/Ummi)

0 Response to "Status Kantor Teman Ahok Aset Pemda"

Posting Komentar