Giliran Bos Agung Sedayu Group di Periksa KPK

Hari ini, Penyidik KPK dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus suap yang melibatkan DPRD DKI dan perusahaan pengembang dalam reklamasi di Teluk Jakarta. Ada dua saksi yang menarik yang hari ini diperiksa yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus dan special Ahok di Pemprov DKI Jakarta.

Kepada wartawan Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan bahwa hari ini dijadwalkan adanya pemeriksaan dua pentolan gurita kasus korupsi terkait Reklamasi Pantai Utara tersebut, yakni Aguan dan Sunny.

Sebelumnya, Sunny maupun Aguan telah dicegah KPK ke luar negeri. Keterangan keduanya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Aguan merupakan bos Agung Sedayu Group yang anak usahanya merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam pembangunan 17 pulau buatan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL:. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar**(bis)

0 Response to "Giliran Bos Agung Sedayu Group di Periksa KPK"

Posting Komentar