Mabes Polri: Tujuh Anggota Densus 88 Periksa Terkait Siyono

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Mabes Polri Irjen Pol M. Iriawan mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi terkait pengusutan penyebab kematian terduga teroris Siyono.

“Pemeriksaan masih berlanjut. Beberapa saksi masih diperiksa,” kata Iriawan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pihaknya memperkirakan dalam beberapa hari ke depan, berkas kasus sudah lengkap sehingga siap untuk disidangkan.

“Insaa Allah beberapa hari kedepan berkas jadi untuk disidangkan,” ujarnya.

Divpropam Mabes Polri diketahui sudah memeriksa tujuh orang anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri terkait kasus ini. “Tujuh orang (anggota) Densus yang saya periksa, termasuk dua anggota (Densus) yang mengawal dan menyopir,” ucap Iriawan.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa beberapa orang Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Jateng yakni Kapolsek dan Kapolres.

Pihaknya pun tidak membantah adanya kesalahan prosedur dalam penjemputan Siyono. “Memang ada kesalahan prosedur, anggota tidak memborgol (Siyono),” ungkapnya.

Terduga teroris Siyono, warga Dukuh, Desa Pogung, Kabupaten Klaten setelah ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri dikabarkan meninggal dunia di Jakarta, Jumat (11/3).

Pihak keluarga, terutama istri Siyono, Suratmi meminta keadilan terkait dengan meninggalnya suaminya.(HD/Antara)

0 Response to "Mabes Polri: Tujuh Anggota Densus 88 Periksa Terkait Siyono"

Posting Komentar